1.
Asas,
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa
Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
a. Kepentingan/Tujuan
yang sama
b. Keadilan
c. Kejujuran
d. Solidaritas
e. Kerjasama
f. Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi
:
a.
Ke Dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan.
Tujuannya
adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional
baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
b.
Ke Luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia.
2.
Kedudukan,
Fungsi & Tujuan Wawasan Nusantara
a. Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional sbb:
Pancasila (dasar negara)
=>Landasan Idiil
-
UUD 1945 (Konstitusi negara)
=> Landasan Konstitusional
-
Wasantara (Visi bangsa) =>
Landasan Visional
-
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)
=> Landasan Konsepsional
-
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)
=> Landasan Operasional
b.
Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
c.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
3.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
a. Sloan
dan Zureker
Dalam
bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan
individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di
era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitasaktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.
Lester Thurow
Dalam
bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era
baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis.
Di
era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan
isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4. Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Diperlukan
kesadaran Warga Negara Indonesia untuk :
a. Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan
warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
b. Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud
diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
SUMBER
sumber 2