Kamis, 15 Januari 2015

Tugas Makalah Warganegara & Negara





http://gunadarma.ac.id/
UNIVERSITAS GUNADARMA


 

WARGANEGARA DAN NEGARA



KATA PENGANTAR

          Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seluruh alam. segala puji dan syukur bagi-Nya yang telah memberikan nikmat pada setiap makhlukNya. dan solawat serta salam semoga tetap tercurah atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Alhamdulillah penulis dapat menyelesaIkan makalah ini dengan judul “WARGANEGARA DAN NEGARA” tepat waktu.
saya mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan yang telah membantu dan memberikan dukungan, hingga selelsainya makalah ini.
di dunia ini tidak ada yang sempurna. begitupun makalah ini. maka dari itu, saya mengharapkan kritik dan sarannya, untuk kemajuan dalam membuat makalah yang akan datang.



 Jakarta, Januari 2015

penulis



Daftar isi
KATA PENGANTAR…………………………
DAFTAR ISI…………………………………
Bab I  PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………
1.2 Tujuan Penulisan…………………
1.3 Rumusan Masalah..........................
Bab II  TINJAUAN TEORI
2.1 Pengertian Negara…………………
2.2 keberadaan negara………
2.3 Tujuan Negara ……………………
2.4 pengertian warga negara……………
2.5 Hak dan Kewajiban Wargaegara………
2.6 Hubungan negara dan warganegara..............
Bab III  TINJAUAN KASUS
3.1. Kesimpulan…………………………………
3.2 Saran…………………………………………
Daftar Pustaka





 BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Latar belakang warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa. Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negar.


1.2 Tujuan penuliasan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana warga dan negaranya mampu mewujudkan persatuan Negara itu sendiri dengan kemampuan suatu negara tersebut di sertai dengan adanya hak dan kewajiban dari suatu Negara,Hukum,Pemerintah dan pengertiannya.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini seperti:
  1. Apa pengertian negara
  2. Apa tujuan negara
  3. Apa pengertian warganegara
  4. Apa hak dan kewajiban warganegara
  5. Apa hubungan antara negara dan warganegara 




 BAB 2
TINJAUAN TEORI


2.1 Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

2.2 Keberadaan Negara 
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak.

2.3 Tujuan Negara 
Adapun tujuan negara menurut beberapa pandangan para ahli. diantaranya adalah :
  1. Tujuan Negara Menurut Emmanuel Kank Negara bertujuan mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara yang paling utama.
  2. Tujuan Negara Menurut Ajaran Teokrasi ( Kedaulatan Tuhan ) Thomas Aquino, Agustinus, Tujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram, dibawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan Kehendak Tuhan. 
  3. Tujuan Negara Menurut Machiaveli dan Shang Yang : Negara bertujan untuk memperluas kekuasaan semata-mata, tujuan Negara didirikan adalah untuk menjadikan Negara itu besar dan jaya. Untuk mencapai kejayaan Negara, maka rakyat harus berkorban, kepentingan orang perorangan harus diletakkan di bawah kepentingan bengsa dan Negara, Negara Diktator. Kalau ingin Negara kuat dan jaya, maka rakyat harus lunakkan dan sebaliknya jika orang menghendaki rakyat menjadi kuat dan kaya, maka Negara itu menjadi lemah. 
  4. Tujuan Negara Menurut Plato : Negara bertujuan untuk memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial. 
  5. Tujuan Negara Menurut Welfare State = Soscial Service State Tujuan Negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum. Negara sebagai alat untuk tercapinya tujuan bersama yaitu kemakmuran, kebahagian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Berdasarkan pernyataan diatas dapat kita simpulkan tujuan dari negara yaitu:
  1. Menjaga keamanan dan ketertiban
  2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat 
  3. Melaksanakan sistem pertahanan
  4. Menegakkan keadilan 
2.4 Pengertian Warganegara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berikut adalah pengertian warganegara menurut para ahli dan UU :
  • Menurut A.S. Hikam : bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
  •  Menurut Koerniatmanto S : warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
  • UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.

2.5 Hak dan kewajiban warganegara
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.


Hak Warga Negara Indonesia :
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum 
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak 
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan 
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai 
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
Kewajiban warganegara :
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh 
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) 
  3. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia 
  4. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.  
  5. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya. 

2.6  Hubungan negara dan warganegara
Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara(warganegara) adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal didalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat di artikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

BAB 3
TINJAUAN KASUS

3.1 Kesimpulan
Warganegara adalah orang yang menempati suatu negara. sedangkan Negara adalah tempat dimana warganegara tinggal. jadi keduanya saling baerkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. bila salah satunya tidak ada, maka yang disebut Negara dan Warganegara itu juga tidak ada.

3.2 Saran
Setiap warga negara harus saling menghormati satu sama lain, saling merangkul, saling kerjasama, saling mengingatkan dalam hal yang positif dsb, demi menciptakan negara yang aman, damai dan tentram untuk ditempati.




DAFTAR PUSTAKA

Rabu, 14 Januari 2015

Tugas 2. Pemuda dan Sosialisasi

PEMUDA DAN SOSIALISASI



pengertian pemuda

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.

Pengertian sosialisasi

Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

·      Permasalahan generasi muda Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain

a)   Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme.
b)  Kekurangpastian yang di alami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, sehingga banyak terjadinya putus sekolah dengan banyak sebab.
d)   Kurangnya lapangan kerja atau kesempatan kerja
e) Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasandan pertumbuhan dan di kalangan generasi muda.
f)     Masih banyaknya perkawinandi bawah umur.
g)    Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi kehidupan keluarga.
h)    Meningkatnya kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkotika.
i)     Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.


Berikut adalah contoh kasus pemuda dan sosialisasi.



REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 18 remaja tertangkap tangan oleh petugas Polres Bogor Kota, Jawa Barat, saat melakukan pesta narkoba di salah satu rumah di wilayah tersebut.

"Dari 18 remaja yang kita amankan, 13 orang kita lakukan penahanan karena dari hasil tes urine positif, sisanya negatif," kata Kapolres Bogor AKBP Baktiar Ujang Purnama, dalam ekspose di Mapolres Bogor Kota, Jumat (31/5).

Kapolres menuturkan, dari 13 tersangka yang ditahan, dua di antaranya perempuan dan satu orang lainnya diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Bogor. Dijelaskannya, penangkapan para pemakai dan pengedar narkoba tersebut berlangsung di sejumlah lokasi yang berbeda.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menemukan barang bukti ganja dan sabu dengan jumlah kecil karena sudah digunakan dalam pesta narkoba tersebut. "Kami masih melakukan pengembangan untuk menyelediki asal barang-barang ini diperoleh," ucap Kapolres.

Adapun para tersangka untuk pesta narkoba sabu berjumlah enam orang, yakni WA (23 tahun), RCA (24), JR (33), JI (43) dan dua remaja perempuan HA (18), dan SN (28). Sementara itu, tersangka pesta narkoba ganja yang berjumlah 12 orang, AI (18), SN (27), IF (17), NI (25), RG (16), AN (20), SN (20), IDA (15), AN (16), EDK (18), RA (16), dan YL (15). Dari 12 orang tersebut, lima dibebaskan karena hasil tes urine negatif.

Kapolres menyebutkan, para remaja yang diamankan tersebut mengkonsumsi narkoba secara bersama-sama di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cilendek, Kecamatan Bogor Barat. Sedangkan pesta ganja berlangsung di rumah Kampung Situ Pere, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal.


Sumber berita:


Peneyebab pemuda menggunakan narakoba

1. Mencari pengalaman yang menyenangkan

Di masa remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang - senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.

2. Mengatasi stress

Beberapa kalangan remaja yang terkana tekannan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman atau hal - hal lainya melampiasakannya melalui narkoba untuk menghilangakn stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru. Maka keterbukaanla yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.

3. Menanggapi pengaruh sosial

Terkadang seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundan, dan lain - lainnya.

           

Solusi

1.    Mempelajari masalah narkoba
2.  memberikan sosialisasi terhadap anak sejak dini, tentang bahayanya narkoba bila dikonsumsi. Tentunya dengan peran orang tua.
3.    Melarang anak menggunakan narkoba
4.    Mencegah pengaruh negatif berita kriminal
5.    Menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga


Kesimpulan :

pemuda adalah aset bangsa, dimana pemudalah yang akan membawa kemana arah bangsa ini. pemuda yang mampu mengendalikan diri dan mampu menyeleksi sesuatu yang baik dan buruk, kelak akan menjadi generasi yang gemilang. dan semua itu tercipta tidak lepas dari peran orang tua dalam memberikan sentuhan awal.

Sumber :

Selasa, 13 Januari 2015

TUGAS 1 ISD. RANGKUMAN

     BAB VII. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
     
      Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif

A.    Pengertian Masyarakat

     Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka,
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.


Syarat-syarat menjadi masyarakat
1.      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju
          pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam :
1.      Masyarakat paksaan. Misalnya: negara, masyarakat tawanan dll
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
         a.  masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
              Seperti gerombolan (horde), suku (stam), dll
        b. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan                   atau  kepercayaan. Misalnya : koperasi, gereja, dll


B.     Masyarakat Perkotaan



Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

   Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

1.   Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang      kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada    orang lain (Individualisme).
3.   Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas      yang nyata.
4.    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh          warga kota.
5.   Jalan pikiran rasional yang pada umumnya di anut masyarakat perkotaan, menyebabkan      bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada    faktor pribadi
6.   Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga  kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-  kebutuhan seorang individu.
7.  Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam  menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

C.    Perbedaan Desa & Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
Desa dan kota.

Ciri-ciri tersebut antara lain :
a)      Jumlah dan kepadatan penduduk
Meski tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk per Kilometer persegi.

b)      Lingkungan hidup
Lingkungan hidup di pedesaan jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas, dan terasa lebih alami. Berbeda dengan lingkungan perkotaan yang sesak dengan bangunan-bangunan, dan terasa begitu sempit.

c)      Mata pencaharian
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor agraris. Sedangkan kota berada sektor industri dll

d)     Corak kehidupan sosial
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana saling bertemu berbagai suku, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.

e)      Statifikasi sosial
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi, berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (statifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Hal ini bisa dilihat dari pekerjaannya, kedudukan dan upahnya.

f)       Mobilisasi sosial
Mobilitas sosial  di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar unutk mengalami mobilitas sosial. Baik secara vertikal, maupun horizontal.

g)      Pola interaksi sosial
Pola interaksi sosial ditentukan oleh struktur sosial. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga sosial. Karena lembaga sosial didesa dan dikota sangat berbeda, maka pola interaksi pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan yg berperan dalam interaksi dan hubungan soisal adalah motif-motif sosial. Sedangkan di kota lebih di pengaruhi oleh motif ekonomi dan motif- motif nasional lainnya.

h)      Solidaritas sosial
Solidaritas sosial kedua masyarakat ini pun berbeda. Di desa lebih dipengaruhi oleh kekuatan yang mempersatukan masyarakat karena adanya kesamaan- kesamaan. Justru sebaliknya, dikota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan, sehingga memaksa mereka masuk kedalam kelompok-kelompok tertentu.

i)        Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Sistem administrasi nasional berpusat pada sebuah perkotaan, karena kegiatan di kota jauh lebih banyak dibandingkan dengan pedesann.


       2.      Hubungan Desa dan Kota

 masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah satu sama lain. Bahkan dalma keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat & bersifat ketergantungan. Karena di antara mereka saling membutuhkan stu sama lain. Kota bergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan pangan yang dihasilkan didesa seperti beran, sayuran dll.
   Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barnag yang juga dibutuhkan oleh orang desa seperti pakaian, obat-obatan dll.


       3.      Aspek Positif Dan Negatif

1.     Wisma : unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat      berlindung terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan  social dalam keluarga.
2.     Karya : terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya          merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.     Marga : unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara    hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4.     Suka : pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan      penduduk  akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
5.     Penyempurna : unsur penyempurna ini  merupakan bagian terpenting bagi suatu kota. Tetapi  belum secara tepat tercakup kedalam 4 unsur di atas.

Kelima usur pokok di atas merupakan pola pokok dalam komponen komponen perkotaan, yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu.
Untuk pemecahan masalah tersebut, dibutuhkan fungsi dan tugas aparataur negara. Dimana aparatur negara harus :

      a.       Aparatur negara harus mampu mengatasi pelbagai masalah yang timbul di kota.
      b.      Kelancaran dalam pelaksanaan pembanguna dan pengaturan tata kota.
      c.       Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik.
      d.      Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik, antara para pemimpin di       kota dengan pemimpin di tingkat kabupaten.

Oleh karena itu, maka kebijaksanaan perencanaa dan pengembangan kota harus dapat dilihat         dalam rangka pendekatan yang luas yaitu :
      1.      Menekan angka kelahiran.
      2.      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
      3.      Membendung urbanisasi.
      4.      Mendirikan kota satelit, di mana pembukaan usaha relatif rendah.
      5.    Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil, atau desa-desa yang sudah ada di sekitar kota          besar.
      6.      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak memiliki pekerjaan.

Kota pada hakekatnya  merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen yaitu: penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling berkaitan, bila tidak, sulit untuk mengembangkan kota yang seimbang, dan positif.

       4.      Masyarakat Pedesaan.




A.    Pengertian Desa.

Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

Sedangkan menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan  atau kesatuan geografi sosial, ekonomi, politik dan kultural.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
      a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
      b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
      c.   Cara berusaha (ekonomi ) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti       iklim, keadaan alam dll.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa. Yaitu perasaan anggota masyarakat atau warga yang hakikatnya sangat kuat.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a)    Di dalam masyarakat pedasaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih             mendalalm dan erat, bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan biasanya berkelompok dengan dasar kekluargaan.
c)      Sebagian bersar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dll.

Oleh karena angota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selelu bekerja sama dalam mecapai suatu tujuan. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan dll.

Adapun macam-macam pekerjaan gotong royong itu trebagi atas dua macam yaitu :

a)     Kerja bersama yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakt itu sendiri (biasanya di                istilahkan dari bawah)
b)      Kerja sama yang timbulnya bukan darii inisiatif dari warga itu sendiri (biasanya diistilahkan    dari atas)

Kerjasama jenis pertama biasanya sangat dirasakan manfaatnyabagi mereka. Sedang jenis kedua sering kurang dipahami kegunaanya.

B.     Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan.

   Lebih dari 80% masyarakat indonesia tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Dan tidak jarang orang kota yang ingin melepaskan lelah dengan pergi ke desa, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi sebetulnya ketenangan itu timbul akibat dari sifat masyarakat itu sendiri.

   Tetapi sebenarnya didalam masyarakat pedesaan, kita ini mengenal berbagai maca-macam gejala, khusudnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa didalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan sosial.

Dalm hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan :

a)      Konflik (pertengkaran)
Dalam masyarakat pedesaan penuh dengan masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus menerus, dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar sangat banyak, sering terjadi konflik.

b)      Kontroversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep konsep kebudayaan (adat istiadat), psikologi, atau hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontroversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c)  Sama seperti sifat manusia pada umumnya yang dengan lainnya mempunyai saingan     denganmanifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa bersifat positif, bisa juga bersifat negatif.

d)     Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Masyrakat pedesaan memiliki penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.

C.    Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia.

Sistem nilai budaya petani indonesia antara lain sebagai berikut :

a)    Para petani indonesia khususnya di jawa menganggap bahwa hidupnya itu sesuatu yang buruk, penuh dosa, kesensaraan. Tp bukan berarti ia harus menghindari hidup yang nyata, dan bersembunyi  dalam kebatinan atau dengan bertapa.

b)     Merka menganggap bahaw bekerja itu untuk hidup, dan kadang –kadang untuk mencapai suatu kedudukan.

c)      Mereka beroirentasi pada masa sekarang, dan kurang memperdullikan masa depan

d)   Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain. Dan  mereka menganggap bahwa itu merupakan suatu yang harus diterima.

e)      Dan untuk menghadapi alam, mereka cukup bergotong royong. Merka sadar bahwa hidup          adalah saling bergantung pada sesamanya.

D.    Unsur-unsur Desa

1)       Daerah, tanah produktif dan yg tidak produktif, beserta penggunanya, termasuk juga lokasi luas  dan batas.
2)   Penduduk, adalah hal ayng meliputi jumlah, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian    penduduk desa setempat.
3)      Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.

Ketiga unsur tersebut tidak dapat berdiri sendiri, dalam kata lain ialah satu kesatuan yang tidak dapt dipisahkan.


E.     Fungsi Desa

1)      Dalam hubungannya denga kota, desa merupakan penghasil bahan pangan.
2)      Ditinjau dari sudut potensi ekonomi, desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah, dan            tenaga  kerja.
3)    Dari segi kegiatan kerja,  disa bisa di golongkan menjadi desa agraris, desa manufaktur, desa   industri, desa nelayan dll


dari uraian di atas, maka ciri-ciri masyarakat pedesaan indonesia sebagai berikut :

a)      Homogenitas sosial.
b)      Hubungan primer
c)      Kontrol sosial yang ketat
d)     Gotong-royong
e)      Ikatan sosial
f)       Magis religius
g)      Polakehidupan


       5.      Urbanisasi Dan Urbanisme
   urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Atau dapat pula dikatakan, bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan
  proses urbanisasi dapat terjadi dengan cepat maupun lambat. Tergantung dari keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi karena dua aspek. Yaitu :
1)      Perubahannya masyarakat kota menjadi masyarakat kota.
2)      Bertambahnya penduduk kota, yang berasal daridesa.

Sehubungan dengan proses tersebut di atas, ada beberapa sebab yang membuat suatu daerah tempat itnggal memiliki penduduk yang baik. Sebab sebabnya adalah sebagai berikut :
1)      Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota.
2)      Tempat tersebut sangat strategis sekali untuk usaha- usaha perdagangan atau perniagaan.
3)      Timbulnya industri di daerah itu, yang memprodusikan barang atau jasa.

       6.      Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan
   masyarakat pedesaan jehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadapp personalitas dan segi-segi kehidupan.
Adapun ciri ciri dari perbedaan kedua masyarakat tersebut. yaitu:
      1)      Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam.
      2)      Pekerjaan atau mata pencaharian.
      3)      Ukuran komunitas.
      4)      Kepadatan penduduk.
      5)      Homogenitas dan heterogenitas.
      6)      Deferensiasi sosial
      7)      Pelapisan sosial.
      8)      Mobilitas sosial.
      9)      Interaksi sosial.
     10)  Pengawasan sosial.
     11)  Pola kepemimpinan.
     12)  Standar kehidupan.
     13)  Kesetiakawanan sosial.